FAKTAHUKUMNTT.COM., KOTA KUPANG – Winston Rondo bersama keluarga dan rekan kerja mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT pada Selasa (09/01/24) sekitar pukul 14:00 WITA.

Mereka melaporkan sejumlah akun Facebook yang dianggap telah melakukan fitnah dan berusaha mengadu domba antara Winston Rondo, Sinode GMIT, terutama Ketua Sinode GMIT terpilih, dan salah satu pendeta.

“Tadi siang saya melapor ke Polda NTT khususnya ke Direskrimsus terkait dengan fitnah dari media sosial Facebook, ada sejumlah akun yang memfitnah saya dan saya melaporkannya,” ujar Winston.

Setelah keluar dari ruang Krimsus Polda NTT, Winston menegaskan bahwa fitnah dari akun palsu tersebut seratus persen tidak benar.

“Saya menyatakan bahwa fitnah dari akun palsu 100% tidak benar, mengada-ngada, dan berpotensi untuk mengadu domba saya dengan pihak terkait karena itu saya minta Polda NTT untuk tindak tegas akun FB tersebut,” tegas Winston.

Mantan Ketua Komisi V DPRD NTT ini menyatakan prihatin dengan fitnah yang menimpa Ketua Sinode dan rekan pendeta.

“Sebagai pribadi dan keluarga kami menyatakan prihatin dengan fitnah akun palsu yang menimpa Bapak Ketua Sinode dan Ibu Pendeta Mercy di media sosial,” tambahnya.

Winston berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, mengingat dampak potensialnya dalam menimbulkan kegaduhan dan mengadu domba sesama anggota gereja, terutama jemaat dan pelayannya.

“Semoga hal ini bisa dihentikan, karena fitnah di media sosial bisa memiliki banyak tafsir. Ada akun anonim maupun akun asli yang terlibat, dan hal ini sangat merugikan kita sebagai warga GMIT, merugikan pelayan Tuhan, juga merugikan saya sebagai pribadi,” tutup Winston.