FaktahukumNTT.com, Kupang – Dalam langkah nyata mewujudkan komitmen 100 hari kerja, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Kabupaten Kupang, Jhoni Sulaiman, meninjau langsung kesiapan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Raknamo di Kecamatan Kupang Timur, Jumat (30/5).
Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi pembenahan menyeluruh yang difokuskan pada peningkatan etos kerja, kesiapan teknis, dan layanan air bersih yang lebih prima dan profesional.
Didampingi oleh Kepala Bagian Teknis dan beberapa kepala sub bagian teknis PERUMDA, Jhoni memastikan bahwa fasilitas SPAM Raknamo dalam kondisi optimal menjelang proses serah terima dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Kunjungan ini bukan seremonial. Kami ingin memastikan kesiapan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur maupun aspek operasionalnya. Dari hasil tinjauan, kami optimis proses serah terima bisa dilakukan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan,” tegas Jhoni kepada media.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
