“58 Akademisi dan UMKM Digembleng di Undana, Desain Industri Didorong Jadi Aset Ekonomi Bernilai Tinggi”
FHC, Universitas Nusa Cendana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi berbasis nilai ekonomi melalui penguatan pemahaman kekayaan intelektual. Sebanyak 58 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) desain industri yang digelar di lingkungan kampus, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bimtek berlangsung selama dua hari hingga 6 Mei 2026, dengan fokus pada penguatan kapasitas peserta dalam memahami prosedur dan strategi pendaftaran desain industri sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa inovasi tidak hanya mencerminkan kemampuan intelektual, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan apabila dilindungi secara hukum.
“Desain industri bukan sekadar tampilan produk, tetapi identitas dari sebuah inovasi. Jika tidak dilindungi, karya tersebut rentan ditiru dan kehilangan nilai ekonominya,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan hukum melalui pendaftaran desain industri menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya dari Nusa Tenggara Timur, di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undana, Rolland E. Fanggidae, menekankan pentingnya transformasi cara pandang di kalangan akademisi terhadap karya ilmiah.
Ia menilai bahwa selama ini banyak karya akademik yang berhenti pada tataran administratif, tanpa dikembangkan lebih lanjut menjadi inovasi yang bernilai ekonomi. Oleh karena itu, kampus harus berperan sebagai inkubator yang mendorong lahirnya produk-produk inovatif berbasis riset.
“Karya akademik tidak boleh hanya menjadi dokumen. Harus ada upaya untuk mengarahkannya menjadi aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai komersial dan dapat memberikan manfaat nyata bagi penciptanya,” tegasnya.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan sektor industri dan pelaku usaha.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DJKI yang memberikan materi secara komprehensif, mulai dari konsep dasar desain industri, pentingnya perlindungan KI, hingga tahapan teknis dalam proses pendaftaran.
Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi konsultasi langsung. Para peserta diberikan kesempatan untuk mendiskusikan karya atau produk yang mereka miliki, sekaligus mendapatkan masukan terkait potensi perlindungan desain industri.
Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman praktis peserta, sehingga mereka tidak hanya mengetahui prosedur, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara mandiri.
Bagi pelaku UMKM, kegiatan ini menjadi peluang penting untuk memperkuat posisi produk mereka di pasar. Dengan memiliki perlindungan desain industri, produk lokal tidak hanya memiliki keunikan, tetapi juga kepastian hukum yang melindungi dari praktik peniruan.
Melalui kegiatan ini, Undana bersama mitra strategisnya berupaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Nusa Tenggara Timur. Peningkatan jumlah pendaftaran desain industri menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis pada keunggulan lokal. Dengan dukungan perguruan tinggi, diharapkan inovasi-inovasi yang lahir dari masyarakat dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun global.
Selain itu, kegiatan ini turut mempertegas peran Undana sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada penerapan hasil riset untuk kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi aktif dosen, mahasiswa, dan pelaku UMKM dalam bimtek ini menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini menjadi modal penting dalam menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di NTT.
Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak karya inovatif yang dapat didaftarkan dan dilindungi secara hukum. Upaya ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi individu, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah secara keseluruhan.
Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha, NTT diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis inovasi di kawasan Indonesia Timur.
Sumber : Ollien Manggol.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
