FK, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (LBH ARPG), Firdaus Djuwaid, SH, M.H, menyerukan tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Desakan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, yang diduga melibatkan sejumlah oknum APH.

Dalam pernyataannya pada Rabu (8/1/2025), Firdaus mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di tiga wilayah tersebut telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

“Kami menduga beberapa oknum APH turut berperan dalam melancarkan peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu. Atas nama masyarakat, kami mendesak Kapolri melakukan penertiban dan penangkapan terhadap bandar, pemasok, agen, serta oknum APH yang membekingi transaksi narkoba,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.