Faktahukumntt.com, Takari –  Bencana tanah longsor kembali mengguncang Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, pada Sabtu malam (1/3/2025) pukul 23.00 WITA. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan besar, dengan 9 rumah tertimbun tanah dan 26 rumah lainnya terancam. Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) dengan total 151 jiwa terpaksa mengungsi, termasuk lansia, balita, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

Menanggapi musibah ini, Bupati Kupang Yosef Lede didampingi Kepala Dinas Sosial Paul Liu, Kepala Pelaksana BPBD Semmy Tinenti, Anggota DPRD Habel Mbate, serta jajaran camat dan lurah mengunjungi lokasi bencana pada Selasa (4/3/2025) sore.

Dalam kunjungannya, Bupati Yos Lede menegaskan bahwa kesehatan para korban, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam penanganan pasca-bencana.

“Saya tidak boleh dengar ada anak-anak korban bencana yang sakit. Berikan pelayanan maksimal buat para korban. Pastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi!” tegas Yos Lede di depan para petugas yang dikerahkan ke lokasi.

Respons Cepat Pemkab Kupang

Pemerintah Kabupaten Kupang langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, bantuan telah disalurkan melalui Dinas Sosial dan BPBD. Para korban sementara mengungsi di Aula Sobe Sonbai III Kecamatan Takari, dengan fasilitas yang mencakup air bersih, dapur umum, MCK, serta peralatan mandi dan kebutuhan dasar lainnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.