Faktahukumntt.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna mendukung sektor usaha produktif di seluruh Indonesia. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga melaporkan perkembangan terkini terkait kondisi perekonomian nasional, rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta sejumlah kerja sama ekonomi internasional. Salah satu fokus utama diskusi adalah optimalisasi KUR sebagai instrumen utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Prabowo Dorong KUR untuk Usaha Produktif

Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya KUR sebagai penggerak utama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Presiden juga mengarahkan agar komite kebijakan KUR diperluas dengan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.