Faktahukumntt.com, Kupang, 30 Maret 2025 – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengajak koperasi untuk bersinergi dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Kopdit Swasti Sari ke-36 yang berlangsung di Aula Hotel Harper, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara koperasi yang telah mapan seperti Swasti Sari dengan program nasional Koperasi Desa Merah Putih.
“Peran koperasi sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kita harus membangun sinergi yang kuat antara KSP Kopdit Swasti Sari dan Koperasi Desa Merah Putih agar bisa menjadi kekuatan utama dalam membangun ekonomi desa,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi
Gubernur NTT menyoroti bahwa koperasi telah terbukti menjadi solusi dalam memperbaiki ekonomi masyarakat. Dengan sistem berbasis gotong royong, koperasi memiliki daya tahan tinggi terhadap gejolak ekonomi.
“Melalui RAT ini, kita bisa mengevaluasi kinerja koperasi dan menyusun strategi yang lebih baik ke depan. Evaluasi mencakup aspek kelembagaan, usaha, dan keuangan agar koperasi semakin profesional dan transparan,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
