Faktahukumntt.com, Kupang, – Pemerintah Kabupaten Kupang kini tengah bersiap memasuki era baru digitalisasi pelayanan publik. Dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar Senin (7/4) di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Plt Sekda Kabupaten Kupang, mewakili Bupati Yosef Lede, menegaskan dukungan penuh terhadap inovasi teknologi hasil kolaborasi dengan STIKOM Uyelindo Kupang.
Salah satu terobosan strategis yang disampaikan adalah rencana peluncuran Portal Utama Kabupaten Kupang, sebuah sistem terpadu yang akan menampilkan progres semua layanan dan aplikasi perangkat daerah secara real-time.
Menariknya, portal ini nantinya bisa diakses langsung melalui telepon genggam milik Bupati Kupang maupun layar monitor di ruang kerjanya.
“Ini bukan sekadar sistem informasi biasa, tapi arsitektur digital yang akan menjadi pusat integrasi seluruh aplikasi pelayanan publik dan OPD. Dengan portal ini, Bupati bisa memantau langsung kinerja, laporan masyarakat, hingga data bantuan sosial yang sudah ditindaklanjuti,” ujar Max ABR. S. Lenggu, S.Kom., M.T., Dosen Teknik Informatika STIKOM Uyelindo Kupang, yang turut hadir memberikan presentasi teknis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.