FaktahukumNTT.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan pernyataan tegas yang mengejutkan banyak pihak: Ia menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali pada Pemilu Presiden 2029 apabila menilai dirinya gagal menjalankan amanah kepemimpinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato politik di hadapan kader-kader muda Partai Gerindra dalam Kongres PP Tidar IV di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (17/5/2025). Dalam pidatonya, ia meminta agar tidak ada euforia atau seruan untuk “dua periode”, karena menurutnya, evaluasi atas kepemimpinannya baru akan terlihat setelah lima tahun masa jabatan.
“Niat itu silakan disimpan dalam hati. Tapi saya sudah katakan, nanti yang menentukan apakah Prabowo dua periode atau tidak, selain Yang Maha Kuasa, adalah Prabowo sendiri,” ujar Prabowo di hadapan para kader muda.
Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan, ia tidak akan memaksakan diri untuk maju kembali apabila kinerjanya tidak memenuhi standar yang ia tetapkan sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.