FaktahukumNTT.com, Batam – Nama Dewi Astutik, perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, kini menjadi salah satu buronan paling dicari oleh Interpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Perempuan berusia 43 tahun ini diduga kuat sebagai otak di balik penyelundupan 2 ton sabu senilai lebih dari Rp 5 triliun yang diselundupkan melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah di Indonesia, dan menempatkan Dewi Astutik dalam daftar merah Interpol.

Mantan TKW Jadi “Ratu Laut” Narkoba

Dewi bukan nama asing di kalangan warga Dusun Sumber Agung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Namun, banyak warga mengaku tak terlalu mengenalnya karena ia sering tinggal di luar negeri. Sebelum diduga terlibat jaringan narkoba internasional, Dewi sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan, Hong Kong, dan Kamboja selama lebih dari satu dekade.

Setelah kembali ke kampung halaman usai Lebaran 2023, Dewi berangkat kembali ke luar negeri dengan dalih mencari pekerjaan. Namun belakangan, BNN mengungkap bahwa Dewi aktif menjadi pengatur jalur distribusi narkoba lintas negara, bekerja sama dengan salah satu gembong narkoba paling ditakuti, Fredy Pratama.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.