Faktahukumntt.Com,MALAKA-Keresahan merambat semua warga Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean. Satu per satu warga merasa kehilangan ataa aset warisan peninggalan sejasarah yang begitu sakral yang berhasil dicuri orang.
Hingga kini misteri ini masih menggantung, spekulasi liar terus berkembang dari aksi pencurian oleh seseorang hingga ulah makhluk tak kasat mata. Namun ada dugaan kuat jika ada orang dalam kampung itu sendiri yang memberi jalan untuk aksi pencurian tersebut terjadi.
Mantan ADPRD Malaka, Adrianus N Teiseran ketika dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian itu.
Adhi menyampaikan, aksi brutal para pencuri itu berhasil membawa satu buah tempat siri milik tafatik Liurai, Satu kalewang samurai dan tongkat milik tafatik Niba – niba.
Dikatakan, Kasus ini kita sudah buat laporan tertulis di Polres Malaka, pada hari rabu tgl 4 Juni 2025, jam 18.30 sore sehingga keesokan harinya pihak polres Malaka bersama kapolsek Sasitamean langsung turun ke TKP. “Ungkapnya
Ia berharap, Polres Malaka berhasil mengungkap kasus ini, pasalnya, benda – benda pusaka yang hilang tersebut merupakan benda sakral yang mempunyai nilai budaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
