FaktahukumNTT.com, Bangli, Bali – Suasana yang seharusnya menjadi ajang hiburan tradisional rakyat di arena sabung ayam (tajen) di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, mendadak berubah menjadi arena pertumpahan darah. Seorang pria, Komang Alam (37), meregang nyawa setelah terlibat duel brutal dengan seorang warga lainnya yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan.

Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu siang, 14 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WITA. Bentrokan pecah di tengah keramaian penonton yang menyaksikan tajen, ketika dua pria dari desa yang sama namun berbeda banjar — Komang Alam dan IWL alias Mangku Luwes (56) — saling serang menggunakan senjata tajam.

Menurut informasi dari Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, dugaan awal menyebutkan bahwa pertikaian tersebut dipicu oleh cekcok mendadak di tengah arena. Namun, motif pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Kami belum bisa menetapkan siapa pelaku awal karena keduanya terluka. Namun dugaan kuat pelaku adalah Mangku Luwes,” jelasnya saat dihubungi Minggu (15/6/2025).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.