FaktahukumNTT.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa jet pribadi yang diduga kuat dibeli dari uang korupsi oleh mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, hingga kini belum disita. Lokasi pesawat mewah tersebut masih menjadi misteri dan diduga disembunyikan secara diam-diam di luar negeri.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya telah memiliki sejumlah informasi terkait keberadaan pesawat tersebut, namun belum dapat mengungkapkannya ke publik karena pertimbangan penyidikan.
“Kami sudah mendapatkan beberapa informasi, namun untuk saat ini status lokasi pesawat itu masih kami rahasiakan demi kelancaran proses penelusuran,” ujar Setyo, Minggu (15/6/2025).
Jet pribadi yang dikaitkan dengan maskapai RDG Airlines itu diduga dibeli menggunakan dana penunjang operasional Pemprov Papua selama periode 2020–2022. Dana tersebut sebelumnya dicurigai diselewengkan oleh Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
