Menutup Era JIBOR, Membuka Bab Baru INDONIA: Taruhan Kredibilitas Suku Bunga Rupiah
FHC – Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Keputusan ini menandai berakhirnya satu era penting dalam penentuan suku bunga acuan Rupiah sekaligus membuka babak baru reformasi pasar keuangan nasional melalui penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai rujukan utama.
Langkah tersebut bukan sekadar pergantian indikator teknis, melainkan upaya strategis untuk memperkuat kredibilitas, transparansi, dan keandalan suku bunga acuan Rupiah di tengah tuntutan pendalaman pasar keuangan dan integrasi dengan praktik global. BI menegaskan, INDONIA yang berbasis transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank dinilai lebih objektif dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil dibandingkan JIBOR yang berbasis kuotasi.
Dalam lanskap keuangan modern, kredibilitas suku bunga acuan merupakan fondasi penting. Suku bunga bukan hanya instrumen moneter, tetapi juga referensi bagi kontrak kredit, derivatif, penilaian aset, hingga manajemen risiko perbankan. Oleh karena itu, pergeseran ke INDONIA mencerminkan kesadaran regulator bahwa benchmark berbasis estimasi semakin sulit dipertahankan di era pasar yang menuntut data-driven benchmark.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
