LKPD Diserahkan, Pemkab Kupang Perkuat Komitmen Transparansi Keuangan

FHC, Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, dan diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan NTT, Triyantoro, di Auditorium Gedung BPK-RI Perwakilan NTT, Selasa (31/3).

Momentum ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan publik kepada masyarakat.

Kepala BPK-RI Perwakilan NTT, Triyantoro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menilai, peningkatan ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan tahun ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.