KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

FHC, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Kamis (23/4/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), termasuk biro travel yang terlibat dalam pengelolaan kuota.

“Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB sebagai salah satu pihak PIHK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, KPK tengah mendalami mekanisme pengisian serta dugaan praktik jual beli kuota haji yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah disebut sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara maraton.

KPK juga meyakini saksi akan kooperatif dalam memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Berdasarkan catatan, Khalid Basalamah sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada September 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga mengembalikan sejumlah uang terkait pengurusan haji khusus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.