Puluhan Kecelakaan dalam Sebulan, Kasat Lantas Kupang Kota: Jangan Biarkan Segelas Miras Mengakhiri Perjalanan Hidup

FHC, KUPANG – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kupang selama Juni 2026 menjadi perhatian serius jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota. Dalam kurun waktu satu bulan, tercatat sekitar 28 hingga 40 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi, atau rata-rata hampir satu kecelakaan setiap hari.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H.

, menilai faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan. Salah satu pemicu yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Menurutnya, mengonsumsi minuman beralkohol bukanlah persoalan utama, namun menjadi sangat berbahaya ketika seseorang tetap memaksakan diri mengendarai kendaraan setelah mabuk.

“Kalau menurut saya, kalau memang ada acara atau kegiatan tertentu dan mengonsumsi minuman beralkohol, sebaiknya tidak usah berkendara. Dalam keadaan mabuk tidak boleh mengendarai kendaraan, baik motor maupun mobil,” tegas Ade saat diwawancarai, Senin (6/7/2026).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.