Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU., menyampaikan bahwa keberhasilan menghimpun 100 ribu anggota merupakan indikator semakin kuatnya eksistensi dan kontribusi BPD dalam mendukung pembangunan desa di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan jumlah anggota mencerminkan meningkatnya partisipasi dan komitmen anggota BPD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Dalam perspektif pembangunan desa modern, BPD tidak lagi dipandang sekadar sebagai lembaga formal yang menjalankan fungsi administratif, tetapi telah berkembang menjadi instrumen demokrasi lokal yang memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan desa benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas anggota BPD menjadi kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Indra Utama menegaskan bahwa capaian 100 ribu anggota merupakan representasi dari semangat pengabdian yang tumbuh di tingkat akar rumput. Menurutnya, desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional sehingga penguatan kapasitas kelembagaan desa akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan secara keseluruhan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.