FK-AC Milan bergerak cepat di bursa transfer setelah kepergian Tijjani Reijnders ke Manchester City. Klub Serie A tersebut kini menjadikan Javi Guerra dari Valencia CF sebagai target utama untuk mengisi kekosongan di lini tengah.

✅ Reijnders Resmi Gabung Manchester City

Setelah satu musim membela Rossoneri, Tijjani Reijnders resmi diperkenalkan sebagai pemain baru Manchester City. Transfer ini memaksa AC Milan untuk segera mencari sosok gelandang dinamis sebagai pengganti jangka panjang.

🎯 Fokus Baru: Javi Guerra

Pilihan Milan jatuh pada Javi Guerra, gelandang muda berbakat milik Valencia. Pemain berusia 22 tahun ini telah mengemas 89 penampilan untuk klubnya dan menjadi bagian penting timnas Spanyol U-21.

Pembicaraan kontrak antara Guerra dan Valencia saat ini sedang mandek, membuka peluang bagi Milan untuk menyodorkan tawaran senilai €18 juta ditambah €4 juta dalam bentuk bonus.

🔄 Strategi Transfer Cerdas dari Milan

Menurut laporan dari sumber internal, manajemen Milan percaya Guerra memiliki potensi yang bahkan bisa melebihi Reijnders. Mereka melihat Guerra sebagai pemain yang bisa berkembang pesat di bawah pengaruh dua gelandang senior: Luka Modric dan Granit Xhaka, yang juga segera merapat ke San Siro.

🧠 Pengaruh Modric & Xhaka untuk Perkembangan Guerra

AC Milan akan memanfaatkan pengalaman dan kedewasaan Modric serta Xhaka untuk membina Guerra secara teknis dan mental. Kombinasi pemain muda dan veteran ini diharapkan memperkuat struktur skuad serta menciptakan budaya kompetitif di dalam tim.

📊 Statistik dan Kredibilitas Guerra

Jika berhasil didatangkan, Guerra akan menjadi investasi jangka panjang. Tidak hanya punya jam terbang tinggi bersama Valencia, ia juga tampil reguler di kompetisi elite seperti La Liga dan Euro U-21.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.