Ia menegaskan bahwa distribusi bantuan pendidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
“Prinsip yang selalu disampaikan Pak Stefano adalah bantuan pendidikan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik,” ujarnya.
Selain itu, sekitar 700 kuota KIP Kuliah juga tengah diperjuangkan untuk memperluas kesempatan mahasiswa NTT mengakses pendidikan tinggi. Program tersebut diharapkan dapat menekan angka putus kuliah akibat keterbatasan ekonomi sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah.
Agustinus juga menyoroti pentingnya afirmasi kebijakan bagi wilayah Indonesia Timur, khususnya NTT. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan perhatian khusus terhadap perguruan tinggi swasta yang selama ini berkontribusi besar dalam meningkatkan akses pendidikan masyarakat.
Ia menilai kebijakan pendidikan nasional tidak dapat diterapkan secara seragam karena terdapat perbedaan kapasitas dan kondisi antarwilayah. Oleh sebab itu, pendekatan afirmatif diperlukan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
