JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 26 Oktober 2023

Setelah Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN) Hendarsam Marantoko, S.H., M.H., angkat bicara memprotes belum di prosesnya Laporan Advokat LISAN terhadap Saldi Isra.  Akhirnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK) memanggil Ahmad Fatoni Advokat Lisan sebagai Pelapor berupa panggilan rapat klarifikasi via daring pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 jam 13.00 WIB.

Advokat LISAN sudah mempersiapkan argumentasi dan keterangan yang didukung oleh bukti-bukti atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Saldi Isra. Terutama dalam perkara Uji Materiil Batas usia capres dan cawapres dan juga Uji Materiil UU Mahkamah Konstitusi.IMG 20231026 WA0060 e1698368717595

“Sudah kami persiapkan di rapat klarifikasi via daring pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 jam 13.00 WIB ini. Nanti kita laporkan hasilnya ke media,” kata Hendarsam sapaan akrabnya kepada media, Kamis (26/10/2023) di Jakarta.

Menurutnya, patut menduga Saldi Isra sudah bersikap politis dan ingin mengambil hati publik dalam pertimbangan hukumnya dalam Perkara Uji Materi Batas Usia Capres/Cawapres dengan menyerang pribadi kolega-nya. Dimana Saldo Isra menetapkan standart ganda dalam putusan lainnya di perkara uji materi UU MK yang menguntungkan dirinya sebagai hakim MK (conflict of interest).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.