FK – Skandal melanda Desa Lidabesi setelah pekerjaan jalan tani di Dusun Busalaten ditolak oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Mantan Pejabat Desa (PJ) Lidabesi, Chemzy Lian, kini menghadapi tekanan untuk bertanggung jawab atas pembayaran biaya alat berat yang belum direalisasikan.

Pada tahun 2023, Pemerintah Desa Lidabesi mengalokasikan dana desa untuk membangun jalan tani sepanjang 500 meter di Dusun Busalaten.

Namun, ketika pekerjaan tersebut selesai, masyarakat menolaknya karena tidak sesuai dengan spek yang dijanjikan.

Pengecekan langsung oleh Camat Rote Tenggah, Tarsius Sani, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan.

Dalam rapat di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao, bos penyedia alat berat, suami dari Imelda Mesak, mengungkapkan bahwa meskipun telah menyediakan alat berat untuk proyek tersebut, namun hingga kini biaya sebesar 97 juta rupiah belum dibayarkan oleh mantan PJ Desa Lidabesi.

Ketua Komisi A DPRD Rote Ndao, Feky Boelan, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.