KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 7 Juli 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., bersama seluruh perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang melaksanakan aksi Jumat bersih pada sejumlah titik yang telah ditentukan, Jumat (7/7). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Jumat ini merupakan upaya yang gencar dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Kota Kupang bersih sampah, khususnya sampah plastik.

Tampak Penjabat Wali Kota bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang turun langsung membersihkan daerah aliran sungai di belakang Pasar Kasih Naikoten 1. Ditemukan banyak sampah plastik, sisa pemotongan unggas hingga batang pohon yang tumbang penyebab kotornya aliran sungai.

Sampah pada aliran sungai yang dipenuhi sampah plastik dan rumah tangga tersebut diangkut dengan gotong royong menuju Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) untuk kemudian dibawa menuju TPA Alak oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota kemudian melanjutkan pantauan ke beberapa titik kerja bakti selanjutnya dan memberi arahan terkait kebersihan dan meminta agar tidak ada penumpukan sampah di tepi jalan utama.

Tak hanya itu, Penjabat Wali Kota juga berkesempatan melaksanakan Jumat bersih bersama para murid dan guru SD Inpres Maulafa. Ia selalu berpesan kepada para murid untuk terus menjadikan kebersihan sebagai prioritas dalam kehidupan sehari hari karena kebersihan juga adalah sebagian dari iman.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.