FKJudi online di Indonesia telah menjadi isu nasional yang kian meresahkan. Data terbaru menunjukkan bahwa transaksi perjudian online di Indonesia telah mencapai Rp200 triliun pada tahun 2023, sebuah peningkatan signifikan dari Rp6,1 triliun pada tahun 2019.

Lonjakan ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran dan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Meningkatnya Transaksi Judi Online

Angka-angka yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan betapa pesatnya pertumbuhan transaksi judi online di Indonesia.

Dengan jumlah pemain yang diperkirakan mencapai 201.122 orang, Indonesia menduduki posisi tertinggi di dunia. Kamboja, yang berada di urutan kedua, hanya memiliki 26.279 pemain, menunjukkan betapa jauhnya kesenjangan tersebut.

Fenomena ini mendorong pertanyaan mendasar: mengapa Kominfo belum berhasil mengendalikan peningkatan perjudian online di Indonesia? Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyentil Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, atas kurangnya tindakan tegas terhadap perjudian online.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.