FaktahukumNTT.com, Kupang — Di tengah riuhnya sorotan publik terhadap gaya hidup mewah para pejabat, sebuah momen sederhana dari Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, justru menjadi oase yang menyegarkan. Tanpa pengawalan, tanpa sorotan kamera, Aurum datang sendiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang untuk mengurus pergantian KTP.
Pukul 15.00 WITA, Perempuan muda berkemeja putih lengan pendek itu duduk mengantre bersama warga lainnya. Tidak ada keistimewaan, tidak ada jalur cepat. Hanya kesabaran, senyum, dan sebuah pesan kuat yang ia tinggalkan.
“Saya hanya rakyat yang diberi tugas. Jadi, saya tetap wajib mengikuti prosedur sebagaimana warga lainnya,” ujarnya dengan tenang.
Kalimat itu singkat, tapi dampaknya dalam. Di tengah era ketika jabatan kerap dijadikan alat untuk mendapat perlakuan istimewa, sikap Wakil Bupati Aurum justru menjadi antitesis dari gaya kepemimpinan elitis. Ia hadir sebagai simbol servant leadership—pemimpin yang melayani, bukan dilayani.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
