Alvons menyebutkan bahwa, ada beberapa sahabat yang menyampaikan hasil survei dan menyebutkan jika ia mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat. “Setelah merenung dan meminta nasehat serta bertanya kepada banyak orang, kepada para tokoh dan sesepuh, kepada teman-teman, kepada beberapa bapak/ibu pendeta, kepada keluarga dan orang tua di beberapa tempat, saya kemudian memutuskan untuk harus serius, Saya serius untuk maju Pilkada Alor,” kata Alvons dikutip dari Radarpantar.com.

“Saya mengambil sikap harus serius mengikuti proses kontestasi calon kepala daerah. Saya serius dan saya pasti berusaha dengan baik untuk dapat menjadi bagian yang ikut berproses dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024. Saya serius dan pasti maju,” tambahnya.

Dirinya menegaskan bahwa keseriusan maju sebagai kontestan Pilkada di Kabupaten Alor bukan lagi sekedar wacana, keputusan ini sekaligus menjawab seluruh teka-teki di ruang publik maupun di media sosial, “dapat saya tegaskan bahwa betul saya sedang mempersiapkan diri dan serius untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Alor,” tegasnya.

Soal proses penjaringan bakal calon entah melalui dukungan partai atau melalui jalur independen, ia mengaku menyerahkan proses tersebut pada kedaulatan Tuhan dan kehendak rakyat di Kabupaten Alor, “Saya ingin menyampaikan kepada publik melalui media bahwa hari ini saya kira semua orang mempersiapkan diri dan berproses di partai politik. Kita tidak bisa mengklaim 100 persen bahwa saya akan maju dan dicalonkan oleh partai politik tertentu,” kata Alvons Gorang ketika menjawab pertanyaan soal kendaraan politik yang akan mengantarkannya menjadi Calon Bupati Alor.

Saat ini, hal yang ia lakukan adalah komunikasi dan pendekatan yang intens dengan para pimpinan partai. “Saya kira ada beberapa partai besar yang hari ini memang saya boleh katakan bahwa komunikasinya baik, baik di tingkat kabupaten, propinsi maupun di tingkat pusat,” ujarnya lagi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.