Anak-anak Tersenyum, Orang Tua Tenang: Bupati Kupang Yosef Lede Pastikan Sekolah Rakyat Jadi Rumah Masa Depan Generasi Kupang

FHC, Senyum dan semangat terpancar dari wajah puluhan peserta didik baru saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Kupang, Selasa (14/7/2026). Di tengah suasana penuh harapan itu, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan rumah masa depan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

Pembukaan MPLS yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kupang di Desa Oelnasi tersebut dihadiri Kepala Balai BPBPK NTT Kabupaten Kupang Didik Wahyudi, Kepala Satker Kupang Istiad Nugroho, Kepala Sekolah Filipina Kale, Camat Kupang Tengah, Kepala Desa Oelnasi, para guru, orang tua, serta peserta didik baru.

Dalam sambutannya, Yosef Lede mengawali dengan dialog sederhana bersama para siswa. Ia menanyakan langsung perasaan anak-anak setelah memasuki lingkungan sekolah yang baru.

“Anak-anak senang tidak di sini? Gembira tidak?” tanya Yosef yang dijawab serempak oleh para siswa dengan penuh antusias.

Bagi Yosef, jawaban tersebut menjadi indikator penting bahwa program Sekolah Rakyat telah diterima dengan baik oleh peserta didik. Ia berharap rasa senang dan nyaman yang dirasakan siswa pada hari pertama sekolah dapat terus terjaga hingga mereka menyelesaikan pendidikan.

“Kita semua berharap anak-anak tetap merasa senang, merasa aman, dan mendapatkan pendidikan yang baik selama berada di Sekolah Rakyat ini,” ujarnya.

Menurut Yosef, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar memperoleh kesempatan pendidikan yang layak tanpa terbebani persoalan ekonomi.

Ia menilai program tersebut merupakan implementasi langsung dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sekolah Rakyat hadir karena masih banyak anak-anak yang tidak bisa sekolah akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Pemerintah pusat melihat persoalan ini dan menghadirkan solusi melalui Sekolah Rakyat,” kata Yosef.

Kabupaten Kupang sendiri menjadi daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memperoleh program Sekolah Rakyat. Yosef mengaku bangga sekaligus bersyukur atas kepercayaan pemerintah pusat yang memilih Kabupaten Kupang sebagai lokasi pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sekitar 11 ribu anak di Kabupaten Kupang yang tidak bersekolah dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, kehadiran Sekolah Rakyat dinilai menjadi salah satu solusi penting dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.

“Sebagai Bupati Kupang, saya sangat bersyukur karena Sekolah Rakyat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan pendidikan yang selama ini kita hadapi,” tegasnya.

Selain menjamin akses pendidikan, Yosef juga menekankan pentingnya kualitas pengelolaan sekolah. Ia meminta seluruh tenaga pendidik dan pengasuh mengedepankan pendekatan humanis dalam mendampingi para siswa.

Menurutnya, anak-anak yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat merupakan titipan orang tua, pemerintah, dan Tuhan yang harus dirawat serta dibimbing dengan penuh kasih sayang.

“Layani anak-anak ini seperti adik-adik dan anak-anak kita sendiri. Mereka adalah masa depan daerah dan masa depan bangsa,” pesannya.

Yosef juga mengingatkan agar tidak ada praktik yang dapat mencederai tujuan mulia program tersebut. Ia meminta seluruh unsur sekolah menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Tidak hanya fokus pada pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kupang juga memastikan aspek kesehatan peserta didik mendapat perhatian serius. Yosef secara khusus menginstruksikan jajaran kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh siswa Sekolah Rakyat.

Ia meminta puskesmas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan setiap tiga bulan guna memastikan kondisi fisik siswa tetap terjaga selama mengikuti proses belajar.

“Kita harus pastikan anak-anak sehat. Sekolah Rakyat tidak hanya menjamin pendidikan, tetapi juga menjamin kesehatan mereka,” katanya.

Kepada para orang tua, Yosef meminta agar tidak merasa khawatir setelah mempercayakan anak-anak mereka kepada Sekolah Rakyat. Menurutnya, pemerintah akan terus hadir mengawal seluruh kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pembinaan siswa selama menempuh pendidikan.

“Orang tua tidak usah khawatir. Anak-anak sudah menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus memperhatikan mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef juga menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi permanen akan segera dimulai. Kabupaten Kupang menjadi satu-satunya daerah di NTT yang mendapatkan program pembangunan sekolah terintegrasi tersebut, termasuk dukungan rehabilitasi ratusan ruang pendidikan.

Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga pendamping, kepala desa, lurah, dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pendataan hingga penetapan peserta didik.

“Ini bukan keberhasilan satu orang. Ini hasil kerja sama semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anak Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Kupang menandai dimulainya perjalanan baru bagi puluhan siswa yang sebelumnya menghadapi berbagai keterbatasan untuk mengakses pendidikan. Di tengah harapan besar yang disematkan, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan berkualitas bagi generasi muda Kabupaten Kupang.

Dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, program ini diyakini tidak hanya membuka akses pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi serta membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.