JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 09 November 2023

Angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (9/11), merusak 126 unit rumah warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat 79 rumah rusak ringan di Desa Cidahu dan 44 rumah di Desa Girijaya.

Menanggapi kejadian ini, BPBD dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama-sama melakukan pendataan, evakuasi, dan pembersihan material di lokasi terdampak. Beberapa warga yang rumahnya rusak memilih mengungsi ke tempat kerabat yang aman.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang di sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (11/11) dan Minggu (12/11).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D., mengimbau masyarakat untuk tidak berlindung di dekat pohon dan baliho yang rawan roboh serta melakukan pemangkasan ranting pohon yang rapuh.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.