APBD Sikka 2026 Disahkan, Pendapatan Rp1,24 Triliun Defisit Rp49,3 Miliar

Maumere, FHC – Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, SH menyampaikan sambutan resmi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka, Senin (29/12/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa, SE, dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan penetapan Ranperda APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026, serta penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026.

Dalam sambutannya, Bupati Juventus menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTT serta hasil sinkronisasi bersama DPRD, sehingga disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sikka.apbd-sikka-2026-disahkan-pendapatan-rp124-triliun-defisit-rp493-miliar

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.