Bicara di Depan BPK, Wali Kota Kupang Tegaskan: LKPD Bukan Sekadar Formalitas

FHC, Kota Kupang – Suasana khidmat menyelimuti ruang pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3), saat para kepala daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited). Namun di balik seremoni administratif itu, terselip pesan kuat tentang makna tanggung jawab publik.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Serena C. Francis, mendapat kepercayaan mewakili 15 kepala daerah se-NTT untuk menyampaikan sambutan. Momen ini bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan penegasan posisi strategis Kota Kupang dalam percaturan tata kelola pemerintahan daerah di NTT.

Dalam pidatonya, Christian Widodo menekankan bahwa penyerahan LKPD tidak boleh dimaknai sebatas rutinitas tahunan. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk melihat laporan keuangan sebagai cerminan moral dari setiap kebijakan yang diambil.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.