Situasi ini menjadi kontras ketika Labuan Bajo terus dipromosikan sebagai destinasi “super premium”. Narasi pembangunan berkelanjutan yang disampaikan pemerintah tidak sebanding dengan fakta lapangan: pengawasan lingkungan hidup justru berjalan paling lemah di titik-titik yang paling sensitif secara ekologis. Sebayur hanyalah salah satu contoh kecil dari persoalan besar yang mengendap di balik industri pariwisata skala besar.

Situasi serupa terlihat jelas di Pulau Padar. Di tengah teguran UNESCO yang berulang kali mengingatkan pemerintah agar menahan diri dari proyek-proyek yang mengancam nilai universal kawasan, dua perusahaan yang terkoneksi dengan keluarga Setya Novanto dan kelompok bisnis Tomy Winata telah memulai aktivitas mereka di sisi utara pulau itu.

Rencana pendirian pusat bisnis dengan ratusan vila di Pulau Padar oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) sebagai pemegang izin usaha sarana pariwisata alam

(IUPSWA) sejak 2014—memperlihatkan pergeseran fungsi yang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan para pemodal besar.