FaktahukumNTT.com, Teheran 13 Juni 2025 – Dunia internasional terkejut pagi ini setelah militer Israel resmi meluncurkan serangan udara ke Iran.
Operasi yang diumumkan oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, diberi nama “Operasi Rising Lion” dan diklaim sebagai serangan pencegahan terhadap potensi ancaman nuklir dari Teheran. Ledakan keras terdengar mengguncang ibu kota Iran, sementara sistem pertahanan udara Iran sibuk mencegat rudal dan pesawat nirawak yang masuk wilayahnya.
Serangan ini menandai eskalasi terbesar antara Israel dan Iran dalam dua dekade terakhir dan memicu kekhawatiran internasional bahwa konflik bisa berkembang menjadi perang regional berskala besar, bahkan potensi Perang Dunia Ketiga.
Israel Menyerang, Iran Meradang
Pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan Israel menyebutkan bahwa serangan ini ditujukan ke fasilitas-fasilitas strategis militer dan situs nuklir Iran. Dalam pidatonya, Katz mengatakan, “Setelah bertahun-tahun menghadapi ancaman eksistensial dari Iran, kami mengambil langkah yang tak terhindarkan untuk mempertahankan warga negara kami.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
