FaktahukumNTT.com, Teheran – Setelah hampir dua pekan dilanda eskalasi militer yang menegangkan, Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara resmi mengumumkan berakhirnya perang 12 hari dengan Israel, yang selama ini mengancam stabilitas kawasan dan menarik perhatian komunitas global.

Dalam pidato yang disiarkan oleh kantor berita resmi IRNA, Pezeshkian menyebut konflik ini sebagai perang yang “dipaksakan oleh petualangan dan provokasi Israel,” namun berakhir berkat “perlawanan heroik bangsa Iran”.

“Hari ini, setelah perlawanan heroik bangsa kita yang besar, kita menyaksikan terbentuknya gencatan senjata dan berakhirnya perang 12 hari,” ujar Pezeshkian, Rabu (25/6).

Gencatan Senjata: Rapuh Tapi Krusial

Gencatan senjata ini dipandang sebagai hasil tekanan diplomatik dari berbagai pihak, termasuk Qatar dan PBB. Namun analis menilai bahwa gencatan ini bersifat rapuh. “Ini lebih seperti jeda strategis, bukan perdamaian permanen,” ujar analis Timur Tengah dari Universitas Sorbonne, Dr. Alain Kassem.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.