Faktahukumntt.Com, Kupang – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maulafa Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Maulafa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Bappeda Kota Kupang Djidja Kadiwanu, SE., MM, Camat Maulafa Matheus A.B.H. Da Costa, S.Sos., M.Si, serta para lurah, ketua LPM, RT, RW, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Kota Kupang menegaskan bahwa pembangunan harus berbasis kebutuhan masyarakat dan tidak boleh sekadar menjadi proyek tanpa dampak nyata.
Ia menekankan bahwa Musrenbang adalah momentum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah guna menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan semangat otonomi daerah. Kita ingin memastikan bahwa program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” ujar Ignas.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Pembangunan
Ignas menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam proses pembangunan. Menurutnya, RT, RW, dan lurah memiliki peran strategis sebagai jembatan antara warga dan pemerintah.
“Kami ingin pembangunan di Maulafa tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Kepekaan terhadap aspirasi warga harus menjadi prioritas,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menyusun kebijakan yang tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui pendampingan, pengawasan, serta pemberian fasilitas yang mendukung kemandirian ekonomi.
DPRD Diminta Kawal Hasil Musrenbang
Plt. Sekda juga menekankan bahwa usulan program hasil Musrenbang harus diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Kupang. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam merealisasikan pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat.
Camat Maulafa, Herry Dacosta, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat telah dirangkum dalam Musrenbang Kelurahan sebelumnya dan akan dikolaborasikan dengan program perangkat daerah terkait. Ia berharap para anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maulafa dapat mengawal program-program prioritas ini.
“Musrenbang ini bukan hanya forum diskusi, tetapi langkah nyata untuk menentukan arah pembangunan ke depan,” ujar Herry.
Musrenbang Sebagai Fondasi Pembangunan Kota Kupang
Musrenbang Kecamatan Maulafa Tahun 2025 merupakan lanjutan dari Musrenbang Kelurahan yang telah dilaksanakan pada 19-21 Februari di sembilan kelurahan se-Kecamatan Maulafa. Forum ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, transparan, dan partisipatif.
“Hasil Musrenbang ini harus menghasilkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah siap mendukung, tetapi masyarakat juga harus ikut mengawal,” tutup Ignas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
