Rangkaian kegiatan berlangsung mulai 1 Maret hingga 12 April 2026 dan menjadi bagian dari mekanisme organisasi dalam mempersiapkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan sekaligus proses pemilihan calon pengurus dan pengawas periode 2026–2028.
Ia memastikan seluruh tahapan Pra-RAT dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perkoperasian yang berlaku serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
Dengan mengusung semangat “Bersama Membangun Kekuatan”, seluruh jajaran KSP Kopdit Swasti Sari optimistis koperasi akan terus bertumbuh, memperkuat kepercayaan anggota, memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan di Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
