JAKARTA, faktahukumntt.com – 11 Februari 2023
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H dan Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos menghadiri acara Natal dan Tahun Baru (Nataru) Ikatan Keluarga Malaka Jabodetabek (IKMJ).
Acara Nataru IKMJ diawali dengan penjemputan Bupati dan Wabup Malaka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu dan anggota Fransiskus Xaverius Taolin, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan diterima secara khas sesuai tradisi adat orang Malaka yakni tarian Likurai dan Bidu.
Selanjutnya, disusul dengan misa syukur yang dipimpin Romo Anton Kapitan, PR dan dihadiri Bupati Malaka dan rombongan, dan Warga Diaspora Malaka Jakarta yang berlangsung di Gedung Kota Tua Jalan Kali Besar Barat Roa Samping Hotel Mercure Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/23) sekitar pukul 18. 00 WIB.
Sedangkan pengurus IKMJ yang hadir di antaranya Jack Bouk, Agustinus Nahak.,S.H.M.H, Ir. Thomas Seran, M.M dan sejumlah tokoh diaspora Malaka di Jakarta. Dan juga berkesempatan hadir di antaranya Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Malaka, Caecilia Bere Buti.
Dalam khotbahnya, Romo Anton mengatakan seorang pemimpin yang setia selalu mengunjungi pengikut dan suadara-saudarinya sebagai pertanda adanya kebersamaan. “Bupati dan Wakil Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Malaka juga hadir dan bersama karena mencintai sesama saudara di tanah rantauan,” kata Romo Anton.
Dengan demikian, lanjut Romo Anton, warga diaspora dapat bertumbuh subur dalam persaudaraan dan berbuah dalam kasih. Kasih dan kebersamaan dapat mengukuhkan komitmen untuk menunjukkan identitas, kapan dan dimana saja.
Turut hadir, Kadis, Sosial, Foogentius Bere Fahik, S.Pd.,M.A.P, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Yohanes Nahak, ST, Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka, Carlos Moniz, S.H.,M.H, Pelaksana Tugas Kadis Perhubungan, Wilhelmus J Lakka, S.Ip.,M.M Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Malaka, Gregorius Fatin, S.H.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
