Bupati Kupang Bakar Semangat 500 Pemuda GMIT: Harus Beriman Kuat dan Bermental Petarung
FHC, KUPANG – Sebanyak 500 pemuda dari 15 jemaat se-Klasis Amarasi Selatan berkumpul dalam kegiatan Camp Pemuda Klasis Amarasi Selatan yang berlangsung di halaman Gedung Gereja Kefas Suit, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Kamis (2/7/2026). Mengusung tema “Aku dan Gambar Diriku”, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan karakter, penguatan spiritualitas, serta ruang refleksi bagi generasi muda untuk menemukan jati diri mereka dalam terang iman Kristen.
Kehadiran Bupati Kupang dalam pembukaan kegiatan tersebut menjadi magnet tersendiri bagi para peserta. Di hadapan ratusan pemuda, orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu menyampaikan pesan inspiratif yang membakar semangat generasi muda untuk berani bermimpi besar, bekerja keras, dan memiliki daya juang yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.
“Anak muda harus dipacu dengan cara yang tidak biasa. Kita membutuhkan pemuda GMIT yang hebat, pekerja keras, kreatif, dan memiliki mental petarung. Jangan hanya besar dalam jumlah, tetapi harus besar dalam kualitas iman dan kuat dalam persekutuan dengan Tuhan,” tegas Bupati Kupang.
Menurutnya, pemuda merupakan aset strategis gereja dan daerah. Masa depan Kabupaten Kupang, bahkan masa depan Nusa Tenggara Timur, sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya hari ini. Karena itu, pembinaan karakter, kepemimpinan, dan spiritualitas harus menjadi prioritas bersama.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menilai Camp Pemuda Klasis Amarasi Selatan menjadi contoh nyata bagaimana gereja mengambil peran aktif dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga datang dari Wakil Sekretaris Majelis Sinode Harian GMIT, Pdt. Zimrat Karmany. Dalam suara gembalanya, ia menegaskan bahwa pemuda merupakan elemen vital bagi keberlanjutan pelayanan gereja dan pembangunan bangsa.
Menurutnya, gereja dan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan aktif generasi muda. Oleh sebab itu, setiap potensi yang dimiliki pemuda harus terus dikembangkan dan diarahkan secara positif.
“Tanpa pemuda, gereja dan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Hidupkan dan kembangkan potensi mereka karena merekalah calon pemimpin masa depan. Jika pemuda bergerak, gereja akan bernapas lega dan masa depan pelayanan akan semakin kuat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kupang yang dinilai menunjukkan perhatian nyata terhadap pembinaan generasi muda gereja sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Pemuda GMIT, Erens Blegur, mengapresiasi keberanian Klasis Amarasi Selatan yang sukses menyelenggarakan kegiatan berskala besar meskipun merupakan salah satu klasis termuda di lingkungan GMIT.
Menurut Erens, tantangan pelayanan pemuda saat ini jauh berbeda dibandingkan masa sebelumnya. Generasi Z hidup di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat sehingga gereja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
“Gereja harus responsif terhadap perkembangan digitalisasi. Pemuda hari ini hidup bersama teknologi dan media sosial. Karena itu pelayanan juga harus mampu hadir di ruang-ruang digital tanpa kehilangan nilai-nilai iman yang menjadi dasar kehidupan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam organisasi pemuda gereja bukan semata-mata soal usia, tetapi tentang kesediaan untuk melayani dan memberikan diri bagi sesama.
“Berkarya dalam organisasi pemuda bukan soal berapa usia kita, tetapi soal kerelaan memberi diri. Yang terpenting adalah bagaimana kita menghadirkan kualitas hidup yang berdampak bagi orang lain,” tambahnya.
Erens juga mengungkapkan bahwa Pemuda GMIT sedang mempersiapkan sejumlah program besar, termasuk penyelenggaraan camp pemuda terbesar di Kabupaten Kupang dan Wisata Paskah terbesar di Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan kreativitas generasi muda gereja.
Ketua Panitia Pelaksana, Saman Feni, menyampaikan rasa syukur atas dukungan berbagai pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa camp pemuda bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan proses pembentukan karakter dan kepemimpinan yang diharapkan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk membangun kesadaran diri, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta memperkuat relasi peserta dengan Tuhan dan sesama.
“Target kami jelas. Setelah mengikuti camp ini, para pemuda harus pulang dengan semangat baru, menghasilkan buah dalam kehidupan, bertumbuh dalam iman, dan mampu membawa perubahan positif bagi lingkungan tempat mereka berada,” tegas Saman.
Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan spiritual yang dihadapi masyarakat saat ini.
Camp Pemuda Klasis Amarasi Selatan menjadi bukti bahwa pembinaan generasi muda tetap menjadi agenda penting bagi gereja dan pemerintah daerah. Di tengah berbagai tantangan era digital, krisis identitas, dan perubahan sosial yang semakin cepat, penguatan karakter berbasis iman dinilai menjadi fondasi utama dalam mempersiapkan pemimpin masa depan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, perwakilan KMK Amarasi Selatan dan KMK Amfoang Selatan, para pendeta se-Klasis Amarasi Selatan, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Kapolsek Amarasi, perwakilan Sat Radar Buraen, Camat Amarasi Selatan, para lurah, kepala desa, serta pengurus UPP Klasis Amarasi Selatan.
Melalui kegiatan ini, para pemuda diajak untuk memahami bahwa masa depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual, tetapi juga oleh kekuatan iman, karakter, dan keberanian menghadapi tantangan. Sebab, seperti pesan yang disampaikan Bupati Kupang, generasi muda yang beriman kuat dan memiliki mental petarung akan menjadi fondasi kokoh bagi gereja, daerah, dan bangsa di masa mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
