“Program pelayanan gereja dan program pembangunan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan derajat kehidupan masyarakat, yang di dalamnya adalah jemaat itu sendiri,” ujar Yosef Lede.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan GMIT sebagai payung kolaborasi lintas sektor.
Namun Yosef Lede juga secara terbuka mengakui bahwa isu efisiensi anggaran menjadi tantangan serius. Keterbatasan fiskal, menurutnya, berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan yang menyentuh langsung jemaat GMIT di berbagai wilayah. Dalam konteks inilah, gereja diminta tidak hanya menjadi mitra spiritual, tetapi juga mitra sosial dan ekonomi.
Pemerintah daerah, lanjut Yosef Lede, tengah mendorong optimalisasi potensi lokal sebagai strategi keluar dari ketergantungan pada anggaran. Ia menyebutkan berbagai program pertanian yang sedang diupayakan, mulai dari bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), pengembangan 700 hektare tanaman jambu mete di wilayah potensial seperti Fatuleu, Takari, dan Amfoang, hingga rencana pengadaan satu juta pohon kopi dan jeruk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
