FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI – Dalam sambutannya pada acara penyerahan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) di ruang rapat Bupati, Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan kenyataan bahwa tidak semua keinginan dapat diakomodir dalam anggaran tahun 2024.

Dengan penuh kesadaran, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan uang negara perlu mengacu pada kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai dengan anggaran negara.

Didampingi Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto, Bupati Korinus mengakui tantangan dalam mencapai rencana pendapatan daerah.

Ia menyoroti ketidakcukupan anggaran untuk kerja sama dengan pihak ketiga. Bupati berharap agar ke depannya, pelaksanaan program dan kegiatan diarahkan secara efisien, dengan mempertimbangkan pendapatan secara cermat terutama dalam kegiatan fisik.

Korinus juga memberikan peringatan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

Selain menjaga diri, penting untuk memastikan bahwa DPA terakhir dilaksanakan dengan baik tanpa potensi masalah di masa mendatang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.