Dia juga mendorong seluruh staf untuk saling mendukung demi kelancaran pertanggungjawaban tahun 2024.

Di akhir sambutannya, Masneno memberi pesan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengurangi tender renovasi.

Selain itu, ia mengingatkan tentang kewajiban pembiayaan, termasuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebaiknya dilakukan setiap tiga bulan.

Acara tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, serta para Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan roda pemerintahan dengan penuh pertanggungjawaban di tengah keterbatasan anggaran.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.