Faktahukumntt.com, Oesao – Bupati Kupang, Yosef Lede, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Oesao, pasar terbesar di Kabupaten Kupang yang berlokasi di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur. Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Staf Ahli Bupati, Robert Ameheka, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt. Camat Kupang Timur Yosafat Dokobani, serta Lurah Oesao Sigith Manafe. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok sekaligus meninjau kondisi pasar yang dinilai perlu pembenahan.

Dalam keterangannya, Yosef Lede menegaskan bahwa penertiban pedagang di Pasar Oesao menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Saat ini, banyak pedagang yang berjualan di ruas jalan, menyebabkan ketidaktertiban dan menghambat aktivitas jual beli. Ia menginstruksikan agar para pedagang segera dipindahkan ke area pasar yang telah disediakan oleh pemerintah, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar area yang ditentukan.

“Seperti yang kita lihat, ruas jalan dipakai untuk berdagang dan ini tentu mengganggu ketertiban serta kelancaran aktivitas pasar. Oleh karena itu, semua pedagang akan kami masukkan ke dalam area pasar yang sudah dipersiapkan pemerintah, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di tempat yang tidak semestinya,” ujar Yosef Lede.

Selain menertibkan pedagang, Bupati Kupang juga menyoroti masalah retribusi yang selama ini dianggap memberatkan pedagang. Dengan pemindahan ke area pasar yang telah disediakan, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan ganda yang merugikan para pedagang.

“Kami ingin memastikan bahwa pedagang tidak lagi dikenakan retribusi ganda. Jika mereka tertata dengan baik di dalam pasar, maka tidak akan ada pungutan tambahan yang merugikan mereka,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Yosef Lede juga menekankan pentingnya kebersihan pasar. Ia menyoroti kondisi Pasar Oesao yang terlihat kumuh dan penuh sampah. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Kabupaten Kupang akan segera membentuk Dinas Tata Kota dan Kebersihan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah dan ketertiban pasar. Selain itu, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Kupang akan segera direalisasikan guna mengatasi masalah sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kita akan memastikan pasar ini menjadi lebih tertib dan bersih. Sampah di Pasar Oesao harus dikelola dengan baik oleh dinas yang akan dibentuk, dan ke depan kita akan memiliki TPA untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Bupati Kupang juga berkomitmen untuk terus melakukan sidak secara rutin setiap dua minggu guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil, terutama menjelang hari raya Idul Fitri dan Paskah. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga di pasar guna memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, serta pedagang tetap mendapatkan keuntungan yang layak.

Dengan langkah tegas yang diambil oleh Bupati Kupang, diharapkan Pasar Oesao dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan bersih bagi pedagang maupun pembeli. Keputusan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dengan menciptakan lingkungan pasar yang lebih kondusif dan teratur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.