Oelamasi, FHC – Sebuah preseden baru tercetak dalam sejarah birokrasi Kabupaten Kupang. Bupati Kupang, Yosef Lede, Senin (10/11) secara langsung menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Momentum ini menjadi peristiwa spesial dan bernilai simbolik besar karena baru pertama kali dalam kurun waktu lebih dari dua dekade, Kepala Daerah Kabupaten Kupang turun tangan langsung menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan, penghargaan dan cinta negara melalui Pemerintah Kabupaten Kupang kepada para ASN yang selama ini mengabdi di bawah struktur pemerintahan daerah.

Yosef menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah hak ASN sesuai SK dan keputusan formal kepegawaian, dan tidak boleh diperlakukan sebagai urusan administratif yang ditunda-tunda.

“Saya sudah tegaskan kepada BKPSDM, tidak boleh lagi ada keterlambatan kenaikan pangkat maupun penghargaan Satya Lencana di era kepemimpinan kami. Ini harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan kinerja dan pengabdian bagi masyarakat, daerah dan Negara,” tegas Yosef Lede.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.