Oelamasi, FHC – Sebuah preseden baru tercetak dalam sejarah birokrasi Kabupaten Kupang. Bupati Kupang, Yosef Lede, Senin (10/11) secara langsung menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Momentum ini menjadi peristiwa spesial dan bernilai simbolik besar karena baru pertama kali dalam kurun waktu lebih dari dua dekade, Kepala Daerah Kabupaten Kupang turun tangan langsung menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan, penghargaan dan cinta negara melalui Pemerintah Kabupaten Kupang kepada para ASN yang selama ini mengabdi di bawah struktur pemerintahan daerah.
Yosef menegaskan bahwa kenaikan pangkat adalah hak ASN sesuai SK dan keputusan formal kepegawaian, dan tidak boleh diperlakukan sebagai urusan administratif yang ditunda-tunda.
“Saya sudah tegaskan kepada BKPSDM, tidak boleh lagi ada keterlambatan kenaikan pangkat maupun penghargaan Satya Lencana di era kepemimpinan kami. Ini harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, meningkatkan kinerja dan pengabdian bagi masyarakat, daerah dan Negara,” tegas Yosef Lede.
Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi yang ditegakkan dalam pemerintahan duet Yosef Lede – Aurum Obe Titu Eki adalah memastikan bahwa penghargaan negara kepada ASN berjalan tepat waktu, tanpa kendala, tanpa diskriminasi, serta menjadi pengingat bahwa setiap proses kerja ASN senantiasa berada dalam ruang monitoring, evaluasi, dan audit kinerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Matledius Sanam, yang turut hadir, mengakui bahwa dalam pengalaman 25 tahun masa pengabdiannya, baru kali ini seorang Kepala Daerah menyerahkan sendiri SK Kenaikan Pangkat secara langsung kepada para ASN.
“Ini menunjukkan cinta yang besar dari Kepala Daerah kepada PNS. Sudah seharusnya ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintahan. Apa yang terjadi hari ini adalah bukti nyata komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Kupang Emas,” ucap Sekda.
Acara turut dihadiri Asisten 3 Sekda Kabupaten Kupang, Piter Sabneno, serta sejumlah pimpinan OPD.
Momentum ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang sedang mendorong tata kelola ASN yang lebih profesional, lebih berintegritas, serta lebih menghargai meritokrasi — di mana kinerja, dedikasi, dan pengabdian mendapatkan apresiasi tepat waktu dan tepat prosedur.
Bagi 120 PNS penerima SK, kenaikan pangkat tersebut bukan hanya naiknya satu level administratif, tetapi pengakuan negara bahwa jerih lelah, kontribusi, dan loyalitas mereka bernilai strategis bagi tata kelola pemerintahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
