Alexon Lumba juga menekankan bahwa sidang ini harus menjadi media evaluasi dan introspeksi bagi majelis klasis dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pendeta Samuel Pandie, yang membuka secara resmi persidangan, juga mengingatkan pentingnya fokus dalam pelaksanaan sidang.

Ia menyoroti peran gereja dalam melihat dan menangani kerapuhan serta kemiskinan di masyarakat.

“Gereja harus mampu melihat apa yang tidak dapat dilihat oleh dunia. Misalkan gereja melihat ada kerapuhan dan kemiskinan, maka perlu ada pendampingan,” ujar Pendeta Pandie.

Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah ke-41 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara gereja dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan jemaat dan masyarakat di Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.