FaktahukumNTT.com, Maumere – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani berbagai permasalahan ketertiban umum dan fasilitas publik di Kabupaten Sikka. Dalam rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Selasa (27/05/2025), Bupati menekankan pentingnya penegakan kedisiplinan ASN serta penataan pasar dan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Maumere.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Satpol PP dan Damkar, Jalan Pattirangga, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, turut dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar, Drs. Adeodatus Buang Da Cunha, yang memaparkan kondisi sumber daya, personel, dan sarana prasarana saat ini. Dari total 88 personel, 35 merupakan ASN dan 53 lainnya adalah tenaga bantuan polisi (Banpol).

Dalam arahannya, Bupati Yoris menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan cerminan pelayanan publik. Untuk itu, ia menerapkan sanksi unik bagi ASN yang terlambat mengikuti apel pagi: mereka wajib membawa satu anakan pohon yang akan didaftarkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Program ini bukan hanya sanksi, tetapi juga gerakan penghijauan yang melibatkan aparatur sipil negara.

Bupati juga menyoroti penertiban kawasan eks Pasar Geliting dan Pasar Wairkoja. Penataan kawasan tersebut dinilai krusial demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Prosesnya akan melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, pemuda, pemerintah kecamatan dan desa, serta pedagang.

“Penertiban ini harus dilakukan secara kolaboratif, karena menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Tapi pemerintah tidak akan ragu mengambil keputusan yang terbaik untuk rakyat,” ujar Bupati Yoris.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi di TPI Maumere, di mana transaksi jual beli ikan berlangsung melewati batas waktu dan bahkan meluber ke bahu jalan. Mulai Rabu (28/5), Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas jual beli ikan harus dipindahkan ke Pasar Tingkat dan Pasar Alok. TPI hanya akan difungsikan sebagai lokasi bongkar muat hasil laut.

Dalam bidang pemadam kebakaran, Bupati menginstruksikan agar seluruh personel Damkar selalu siap siaga, menjaga kesehatan, dan tanggap terhadap situasi darurat. Pemerintah juga berkomitmen mengatasi kekurangan armada dan peralatan melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik dan penataan ruang yang diusung Bupati Sikka untuk membentuk kota yang lebih tertib, bersih, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.