FAKTAHUKUMNTT.COM., MALAKABupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengambil langkah signifikan dengan mengubah pagar yang semula menjadi simbol ketegangan di Desa Naas menjadi jalan menuju Perdamaian.

“Saya mengambil inisiatif dengan turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di Desa Naas Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)”, ungkap Bupati Simon Nahak.

“Dengan membuka pagar sebagai simbol damai, tindakan ini bertujuan membawa masyarakat menuju keharmonisan dan perdamaian”, ungkap Bupati Simon.

Tindakan tegas Bupati Nahak dalam menghadapi sengketa lahan mencapai hasil positif, di mana dalam waktu singkat 1×24 jam, suasana damai berhasil ditegakkan ditandai dengan dibukanya pagar pemicu ketegangan.

Bupati Nahak menyatukan kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa, mengamankan dialog, dan menjalankan pendekatan yang bijaksana.

Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat setempat karena berhasil menghindarkan potensi konflik lebih lanjut.

Pada tahap awal, Bupati Nahak memberikan perhatian langsung kepada warga Desa Naas, mendengarkan aspirasi mereka, dan merespons dengan solusi yang konstruktif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.