Keputusan untuk membuka pagar yang memisahkan kedua belah pihak menjadi simbol keinginan untuk merestui damai.

Setelah 1 x 24 jam proses damai, baik warga Desa Naas maupun pihak terkait sengketa lahan menunjukkan komitmen untuk berdamai.

Pagar yang sebelumnya menjadi simbol ketegangan kini dapat diartikan sebagai pembukaan baru menuju kerjasama yang lebih baik antarwarga dan pihak terkait.

Transformasi simbolis ini tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga menciptakan kesempatan baru untuk kerjasama dan solidaritas di antara warga Desa Naas.

Bupati Nahak menyampaikan harapannya agar kejadian ini menjadi momentum positif untuk membangun kerukunan dan solidaritas di Desa Naas.

“Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menegaskan bahwa pendekatan dialogis dan keberanian untuk turun langsung ke lapangan dapat menjadi landasan dalam membangun perdamaian di tengah masyarakat”, tutup Bupati Simon.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.