“saya berharap agar bapak/ibu anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja sesuai tupoksi, tidak merangkap jabatan, tidak KKN dan tidak terlibat politik praktis di desa ” Ujar Bupati Tahun

Ditambahkan Bupati Tahun bahwa politik adalah hak setiap orang karena itu karena itu, apabila hendak mencalonkan diri sebagai legislatif atau calon kepala daerah harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis ” Ucap tutup Bupati Tahun ”

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa ( PMD ) Kabupaen Timor Tengah selatan, Drs. Christian M. Tlonaen kepada media ini disela – sela kegiatan tersebut mengatakan tujuan pelantikan anggota BPD antar waktu untuk mengisi kevakuman yang selama ini terjadi demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat sebab penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan kelengkapan keanggotaan untuk mendampingi pemerintah desa serta mengawal kinerja kepala desa terakait apa yang menjadi menjadi kebutuhan masyarakat ” tandas Christ

Lanjut Christ menjelaskan bahwa kevakuman selama ini terjadi karena ada anggota BPD yang meninggal, ada yang mutasi, ada yang lolos pilkades dan ada yang ikut tes P3K dan lolos

Lanjut ditambahkan Christ bahwa pihaknya juga berterima kasih kepada para kepala desa yang melaporkan kevakuman keanggotaan sehingga pihaknya menginventarisir permasalahan sampai terjadi pengukuhan dan dirinya berharap kepada anggota BPD yang di kukuhkan berperan secara arif sesuai apa yang diharapkan ” Ucap tutup Christ ”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.