Nusron Wahid: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Kritik Masyarakat Jadi Bahan Perbaikan Kebijakan

FHC, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas kebijakan publik. Menurutnya, seorang pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai konsekuensi dari tugas melayani kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam kegiatan KOPDAR Bareng Mas Dar bertajuk “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” yang diselenggarakan oleh Total Politik di Auditorium Joglo GIK, Universitas Gadjah Mada, Senin (15/6/2026).

Di hadapan peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa, Menteri Nusron menekankan bahwa pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik harus dipandang sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah.

“Kalau pejabat tidak mau, orang yang berkhidmat untuk kepentingan umum, tidak mau dicaci maki, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak lulus menjadi pejabat publik. Saya ingin kebijakan saya harus lebih baik maka saya harus mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Nusron.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.