Bupati Kupang, Yosef Lede menegaskan agar seremoni panen raya tidak mengorbankan petani. Ia mendorong hasil nyata di lapangan dan targetkan 55 ribu ton beras untuk swasembada pangan Kupang.

FaktahukumNTT.com, Kupang – Dalam momentum Panen Raya Padi di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Bupati Kupang Yosef Lede mengingatkan seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk serius memperhatikan nasib petani.

Ia menegaskan bahwa acara panen raya tidak boleh berhenti pada seremoni besar semata, melainkan harus benar-benar menghasilkan panen yang melimpah untuk kesejahteraan petani.

“Hari ini seremoni besar, mudah-mudahan diimbangi dengan hasil panen yang besar juga. Jangan sampai seremoni besar, panen sedikit. Itu sama saja kita mengorbankan petani,” tegas Bupati Yosef Lede dalam sambutannya, disambut tepuk tangan para hadirin.

Bupati menyoroti pentingnya hasil nyata dari setiap program pertanian, mengingat tahun ini Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan produksi padi sebesar 55 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Desa Enoraen sendiri menjadi salah satu penyumbang produksi utama dengan hasil rata-rata mencapai 6,4 ton per hektar.

Bupati: Infrastruktur dan Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bupati Lede menekankan pentingnya penguatan fasilitas pertanian seperti irigasi dan embung, terutama menghadapi musim tanam II yang ketersediaan airnya masih terbatas. Ia juga mendorong diversifikasi tanaman dengan mengarahkan petani untuk beralih ke jagung bila air untuk padi tidak mencukupi.